Tools Gratis
Panduan Cek Status
Panduan lengkap cek status PPG, NUPTK, dan Dapodik untuk guru Indonesia.
🎓
PPG Prajabatan & Dalam Jabatan
Cara Cek Status PPG
Masuk ke laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun belajar.id Anda. Di dashboard, pilih menu "Status Pendaftaran" untuk melihat progres seleksi atau status kelulusan PPG.
Syarat PPG Prajabatan
Lulusan S1/D4, IPK minimal 3.00, usia maksimal 32 tahun saat daftar, dan lulus seleksi administrasi serta tes akademik online.
Syarat PPG Dalam Jabatan
Guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik, sudah terdaftar di Dapodik, memiliki NUPTK, dan diusulkan oleh kepala sekolah/dinas.
🔢
NUPTK (Nomor Unik PTK)
Cara Cek NUPTK
Akses vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan masukkan NIK atau nama lengkap Anda. NUPTK juga tertera di akun Info GTK.
Cara Mengurus NUPTK Baru
Hubungi Operator Dapodik sekolah Anda untuk memastikan data sudah masuk Dapodik. NUPTK diterbitkan otomatis jika syarat terpenuhi (S1/D4, aktif mengajar, SK penugasan).
NUPTK Tidak Ditemukan
Pastikan data di Dapodik sudah lengkap dan tersingkronisasi. Jika masih bermasalah, ajukan ke Operator Dapodik Dinas Pendidikan setempat.
📊
Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
Cara Login Dapodik
Akses dapo.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password yang diberikan oleh Operator Dapodik sekolah. Jika lupa password, minta reset ke operator.
Update Data Pribadi di Dapodik
Data pribadi (alamat, pendidikan, sertifikasi) harus diperbarui setiap semester. Hubungi Operator Dapodik sekolah jika ada perubahan data penting.
Sinkronisasi Data Dapodik
Pastikan sinkronisasi Dapodik dilakukan minimal sekali setiap semester agar data terbaru terkirim ke pusat. Data yang tidak tersinkronisasi bisa mempengaruhi pencairan TPG.